Kamis, November 20, 2008

UMK dan Preman

Upah Minimum Kabupaten dan Kota Bandung akan dinaikkan 11,25 persen menjadi Rp 1.044.630 dari sebelumnya Rp 939.000 pada tahun 2008. Angka UMK ini keluar setelah diadakan investigasi dan survey kebutuhan hidup layak (KHL) Kota Bandung sebesar Rp 1.118.687. Artinya UMK Kota Bandung hanya bisa memenuhi 93,38 persen.

Bagi pemerintah ini mungkin pilihan sulit, karena kenyataan harga barang kebutuhan pokok di pasar terus melambung seiring dengan menguatnya kurs dlar AS terhadap rupiah. Apalagi pagi pengusaha, yang saat ini sedang puyeng menghitung biaya operasional yang naik akibat dolar AS yang terbang tinggi, dan seolah-olah pemerintah tak berdaya apa-apa seperti pada krisis 1998 silam.

Harga bahan pokok produksi yang naik ditambah biaya opersional dan masih ditambah dengan melemahnya daya beli masyarakat baik lokal maupun internasional, tentu membuat para pengusaha puyeng tujuh keliling. Hal itu masih belum ditambah lagi dengan pengusaha yang mendalkan sebagian investasi atau modal kerjanya dari bank. Suku bunga bank terus menanjak dan makin tinggi, melebihi kemampuan biaya yang dianggarkan oleh pengusaha.

Pada sisi buruh juga pilihan sulit. Hasil survey yang dilakukan pemerintah kota Bandung itu tentu belum bisa dianggap akurat sesuai dengan perkembangan perekonomian terkini. Bisa jadi hasil survey itu hanya layak ketiga survey dilakukan, pada saat UMk diputuskan, harga kebutuhan itu sudah melambung tinggi.

Biaya itu belum ditambah dengan biaya sekolah anak yang tak pernah berhenti bertambah dalam bentuk berbagai iuran, meski pemerintah Jawa Barat sudah menjanjikan akan menggratiskan biaya sekolah, namun sekolah masih saja menarik iuran. Belum termasuk biaya kesehatan bagi keluarga buruh. Biaya kesehatan ini bisa jadi lolos dari survey, karena sifatnya mendadak dan seringkali tidak dianggarkan dalam budget keluarga.

Himpitan kebutuhan hidup dasar bagi buruh makin berat, seolah tak ada jalan keluar selain menuntut kepada pengusaha agar upah dinaikkan dari hanya sekedar UMK Rp 1.044.630. Namun pengusaha juga tidak kalah repotnya, memenuhi tuntutan buuruh tentu akan meningkatkan biaya karyawan, yang berujung pada angka akhir yakni laba atau rugi. Bila merugi, maka konsekuensinya perusahaan harus mengurangi jumlah karyawan agar terjadi titik keseimbangan, perusahaan jalan, namun tidak merugi.

Bagi buruh, menuntut kehidupan adalah desakan perut, tetapi bila terus didesak, maka konsekuensinya adalah harus menerima kenyataan, di PHK. Belum tentu juga ada jaminan uang pesangon akan diterima, pengusaha akan beralasan dana untuk pesangon tidak ada, akibat kerugian yang diderita perusahaan.

Ancaman PHK yang ada dipelupuk mata bisa jadi bukan pepesan kosong, namun sangat dekat dengan kenyataan. Bila saja PHk terjadi maka buruh akan berharap mencari pekerjaan lain yang lebih tinggi menggaji per bulannya. Bisa jadi akan keberuntungan bisa juga tidak, mengingat kondisi semua perusahaan di dunia sama-sama susah.

PHK karyawan sejak 1998 saja masih belum banyak yang tertampung di lapangan pekerjaan di era SBY-JK, apalagi bila ditambah dengan PHK periode krisis finansial 2008 ini. Pada sisi lain, pemerintah sama sekali tak punya dana untuk menarik para pekerja yang di PHK melalui program kerja masal. Pemerintah hanya menyiapkan dana bantuan Langsung Tunai (BLT) itupun bisa dipastikan anggarannya tidak memasukkan adanya jumlah karyawan PHK baru pada krisis yang berlangsung sejak 15 September 2008 itu.

Pada sisi lain, masyarakat mulai diresahkan oleh para pengangguran yang berubah sifat menjadi preman. Keresahan masyarakat ini direspon langsung oleh Polisi dengan menggelar Operasi Preman. Semua preman ditertibkan bahkan ditangkapi. Saya yakin, bila operasi preman ini benar-benar dijalankan, maka ruang tahanan se-Indonesia tidak akan pernah cukup, selain itu dana yang dibutuhkan juga tidak kecil, dan belum dianggarkan pada tahun 2008.

Polisi dalam menyelenggarakan operasi Preman ini hanya sifatnya membina agar tidak meresahkan masyarakat. Dan, preman tidak akan berkurang jumlahnya, baik yang melakukan pungli, hingga melakukan aksi kriminal dengan kekerasan. Akar masalahnya tetap saja satu, yakni kurangnya lapangan kerja.

Memang tidak semua pengangguran berubah sifat menjadi preman, namun tetap saja menjadi beban masyarakat dan pemerintah. Langkah yang perlu untuk dilakukan yakni sama-sama memahami kondisi, pemerintah juga harus sadar bahwa pungli atau korupsi menyengsarakan rakyat, karena itu pemerintah harus berhenti korupsi. Pengusaha juga harus berempati besar pada buruh, dan buruh perlu memahami kondisi riil di pasar. Semoga kita bisa selamat dari krisis ini.(pit)

Tidak ada komentar:

Komentar