Jumat, Oktober 31, 2008

Menangkal Korupsi

Dalam sebuah diskusi yang diselenggarakan oleh Forum Komite Independen di menara jamsostek Jakarta, Rabu (29/10) lalu, mengundang Dr Mustafa Abubakar Dirut Bulog dan Walikota Bandung Dada Rosada. Bos Bulog ini cukup semangat memaparkan bagaimana kiatnya menangkal aksi korupsi di Bulog setelah diterpa 'angin puting beliung' istilahnya untuk menggambarkan aksi korupsi di Bulog oleh Widjanarko Puspoyo, mantan Dirut Bulog.

Mustafa yang mantan Pejabat Gubernur Aceh ini menemukan dua hal penting, setelah mengadakan pertemuan dengan para pegawai Bulog. Pertama, karyawan Bulog masih punya kebanggaan bekerja di Bulog. Kedua, masih memiliki semangat untuk memperbaiki. Maka untuk membangun kinerja yang lebih baik, Dirut Bulog ini mendatangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga empat kali. Selain itu juga menceburkan karyawannya di ESQ yang dibina Ary Ginandjar. Menurut Mustafa, hasilnya cukup bagus, Bulog berhasil menekan angka impor beras.

Pengadaan beras dalam negeri sebanyak 1,73 juta ton ditambah impor yang sebanyak 1,5 juta ton jika dikurangi untuk kebutuhan beras miskin (raskin) dan cadangan beras untuk Operasi Pasar (OP) maka pada akhir tahun akan tersedia stok beras nasional sebanyak 1,5 juta ton. Selain itu juga perilaku rekanan juga diubah secara drastis, sehingga mengurangi kemungkinan aksi korupsi.

Berbeda dengan Walikota Bandung Dada Rosada, yang dipercaya untuk menjadi Koordinator Forum Komite Independen Nasional, mengatakan, saat menjadi karyawan Pemerintah Kota Bandung pada tahun 1973, korupsi sudah sangat luar biasa di birokrasi. Puncaknya terjadi pada tahun 1977, terjadi skandal korupsi besar di Bandung, yang menyebabkan walikota dan beberapa pejabat dicopot. Berdasarkan pengalaman itu, Dada Rosada yang wakti itu masih menjadi Karyawan Honorer daerah (Honda) bertekad untuk membangun budaya bersih dari korupsi bila menjadi walikota.

Nah, setelah menjadi Walikota Bandung untuk kedua kalinya, Dada bertekad untuk memberantas korupsi yang sudah mengakar dengan mengharuskan semua karyawan dan pejabat Pemkot Bandung menandatangai Pakta Integritas. Tercatat 3.700 pejabat dan karyawan biasa yang menandatangai, dari level Sekretaris daerah hingga Lurah. Dada juga bekerja sama dengan media Tribun Jabar untuk membuka hotline public service, semua keluhan bisa disampaikan secara terbuka.

Baik Mustafa dan Dada Rosada sama-sama membuka hotline dengan nomor handphone pribadi, sehingga semua orang bisa lapor. Dada mengakui banyak manfaat yang diperoleh dengan Hotline langsung dengan rakyat, para pejabatnya menjadi sangat hati-hati. namun, harus selektif juga karena tidak sedikit yang mengirim sms fitnah.

Anehnya, kata Dada Rosada, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung justru menolak menandantangi Pakta Integritas, padahal seharusnya mereka berada di garda depan dalam pemberantasan korupsi. Banyak dalih yang dilontarkan, untuk mengelak.

Keengganan anggota DPRD Kota Bandung ini tentu membuat banyak pihak heran dan makin sinis terhadap mereka. Apalagi, KPK dalam setahun terakhir ini, seoalah ingin menyatakan bahwa anggota DPR dan DPRD demikian buruk citranya, mereka yang tertangkap terbukti sebagai orang-orang yang rakus. Bukan hanya politisi muda, tua, yang mengerti agama, bahkan politisi yang punya pesantren pun terlibat korupsi.

Demikian mengakar korupsi di negeri ini, sehingga sebuah lembaga KPK saja seolah tak cukup, karena lembaga peradilan juga terlalu banyak yang terlibat skandal korupsi begitu juga kehakiman yang seharusnya menjadi aparat yang jujur dan adil justru mendolimi rakyat.

Meski demikian kita tidak perlu pesimis, karena masih banyak orang baik yang ingin melakukan perbaikan, tindakan KPK dan Pakta Integritas hanya sebagai shock teraphy agar orang jerah dan sadar bahwa menggunakan uang rakyat untuk kepentingan pribadi adalah perbuatan Hina. Ini sebagai tahap pertama, namun bila tidak berhasil membuat para koruptor jerah, ya harus ada sanksi yang lebih keras lagi yakni hukuman seumur hidup atau eksekusi mati.

Orang yang dicap Teroris saja hukumannya maksimal, yakni hukuman mati, tetapi banyak koruptor yang hukumannya ringan, cuma 3-5 tahun itupun masih dikurangi dengan potongan karena berbuat baik selama ditahan. Padahal esesninya sama, yakni menyengsarakan rakyat. Semoga rakyat kuat melakukan tekanan kepada pemerintah dan tak bosan-bosannya mengingatkan, dan pemerintah sadar dan punya keberanian untuk menindak para koruptor.

Ada tiga resep untuk menangkal korupsi, kata Dr Mustafa Abubakar, Pertama, Harus berani tidak populer. kedua, harus kuat menghadapi tekanan. ketiga Harus berani menahan godaan.(pit)

Tidak ada komentar:

Komentar